Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Kota Blitar

Authors

  • Brigifa Kustiningrum (1) Magister Manajemen, Program Pascasarjana, Universitas Islam Kadiri, Indonesia
  • Arisyahidin Arisyahidin (1) Magister Manajemen, Program Pascasarjana, Universitas Islam Kadiri, Indonesia
  • Eka Askafi (1) Magister Manajemen, Program Pascasarjana, Universitas Islam Kadiri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37985/jer.v5i2.988

Keywords:

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Implementasi, Kebijakan Pendidikan Inklusi

Abstract

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dan menjadi prioritas dalam kehidupan manusia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Kota Blitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian adalah pada Dinas Pendidikan Kota Blitar dan sekolah dari TK atau Paud di wilayah Kota Blitar. Sumber data diambil dari data sekunder dan primer. Data Sekunder dari Wawancara Guru dan staf sekolah inklusi, Kepala sekolah, Siswa dengan kebutuhan khusus, Orang tua siswa, observasi. Sedangkan data primer dari  dokumen Kebijakan pendidikan inklusi, Laporan Implementasi, studi literatur Artikel penelitian sebelumnya, Buku, jurnal, dan literatur terkait. Jumlah informan dalam penelitian ini enam orang. Metode analisis data dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian adalah Individualized Educational Programs atau IEP merupakan pendekatan yang memiliki relevansi dan efektivitas yang tinggi. Selain program akademik, maka untuk mencapai tujuan institusional yang komprehensif sangatlah dibutuhkan layanan bimbingan dan konseling yang memadai sehingga dapat menjadikan peserta didik dapat mencapai kematangan personal, sosial, dan karir. Sekolah inklusi merupakan program sekolah yang diselenggarakan dengan mencampur anak yang berkebutuhan khusus atau ABK dengan anak normal dalam kelas reguler. Di TKN Kota Blitar semua ABK yang masuk dalam kelas reguler mengikuti proses pembelajaran seperti biasa tanpa ada perbedaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurahman, Mulyono (2003). Landasan Pendidikan inklusif dan Implikasinya dalam Penyelenggaraan LKPTK.Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dann Kebudayaan.

Ardana, H. R. (2014).Manajemen Peserta Didik Sekolah Inklusif di Sekolah Menengah Pertama PGRI Kecamatan Kasihan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Arif Rohman. (2009).Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang Mediatama.

Aspat (2016). Expert Teacher (Membedah Syarat-Syarat Untuk Menjadi Guru Ahli Atau Expert Teacher). Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar Vol 3 No.1

Badrudin. 2014.Manajemen Peserta Didik.Jakarta: PT Indeks

Bakri, M. (2020). Implementasi Pendidikan Inklusi dalam Membangun Mental Toleran Berbasis Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Negeri 06 Malang.

Bandung : UniversitasPendidikan Indonesia.

Budiyanto. (2005) Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal. Jakarta: Departemen Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal.

Bustari, M., & Rahmawati, T. (2005). Manajemen Peserta Didik. Yogyakarta: FIP UNY.

Dapa, A., Duyo, U., & Marentek, L. K. M. (2007). Manajemen Pendidikan Inklusif. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Ketenagaan.

David Wijaya (2018).Manajemen Pendidikan Inklusif Sekolah Dasar. Jakarta: Prenadamedia Group.

Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Pedoman Khusus Penyelenggara pendidikan Inklusif. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Depdiknas 2009. Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusi Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. (2007). Pedoman Khusus Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif tentang Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Pendidik. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa.

Depdiknas. (2009). Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Anak yang Memiliki Kelainan dan memiliki potensi istimewa. Jakarta: Depdiknas.

Direktorat Pembinaan Luar Biasa. (2003).Pedoman Umum Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa

Djamarah, S. B., & Zain, A. (1996). Syaiful Bahri. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Rieneka Cipta.

Elisa (2013). Sikap Guru Terhadap Pendidikan Inklusi Ditinjau Dari Faktor Pembentuk Sikap. Jurnal Psikologi Perkembangan dan Pendidikan Vol. 2, No. 01, Februari 2013

Fitriani (2017). Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran Di Mts Muhammadiyah Banda Aceh. Jurnal Magister Administrasi Pendidikan ISSN 2302-0156

Imron, Ali.2012. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah.Jakarta: Bumi Aksara

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011) Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi, Direktorat PPK-LK Pendidikan Dasar: Jakarta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011) Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi, Direktorat PPK-LK Pendidikan Dasar: Jakarta

Kustawan (2013). Manajemen pendidikan inklusif (Kiat Sukses Mengelola Pendidikan Inklusifdi Sekolah Umum & Kejuruan). Jakarta: Luxima.

Kusuma (2017). MaEHaat Program Pendidikan Inklusi Untuk Aud. Jurnal Pendidikan Anak, Vol 6 Edisi 1

Malawi, I., & Maruti, E. S. (2016). Evaluasi Pendidikan. CV. AE MEDIA GRAFIKA.

Marthan, L. K. (2007). Manajemen pendidikan inklusif. Jakarta: Dirjen Dikti. Megawati ( 2012). Meretas Permasalahan Pendidikan Di Indonesia Jurnal Formatif V o l . 2

Miles, M.B & Huberman A.M. (1984). Analisis Data Kualitatif. Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia.

Permendikbud, (2013) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler. Jakarta

Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus

Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009. Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa

Rahmawan, D. I. (2020,). Analisis Asesmen Pendidikan Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus. In The Indonesian Conference on Disability Studies and Inclusive Education (Vol. 1, pp. 47-62).

Setianingsih (2017). Implementasi Pendidikan Inklusi: manajemen tenaga kependidikan..Jurnal Malih Peddas, Vol (2)

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tarmansyah, S. (2007). INKLUSI: Pendidikan Untuk Semua. Jakarta Dep.Pendidik. dan Kebud. RI.

Tarsidi, D. (2004). The Impelemntation of inclusive Education in Indonesia.

Uhar Suharsaputra. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan. Bandung: PT Refika Aditama.

Ulfah, A. D. (2016). Efektifitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Melalui Sistem Penerimaan Peserta Didik Online. Jurnal Pasca UM, 4.

UNESCP.1994.The Salamanca Statement and Framework for Acton on Sepcial Needs Education.Paris :Author

Zuniar, Farida dan Mihammad Chamdani, (2017). Pengelolaan Kelas Yang Baik Dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Kelas Inklusif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Downloads

Published

2024-05-05

How to Cite

Kustiningrum, B., Arisyahidin, A., & Askafi, E. (2024). Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Kota Blitar. Journal of Education Research, 5(2), 1798–1810. https://doi.org/10.37985/jer.v5i2.988

Issue

Section

Articles

Citation Check