Implementasi Pendidikan Inklusif pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Jenjang SMP di Kota Tangerang

Authors

  • Wiwi Purnama Dewi Teknologi Pendidikan, Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Sudadio Sudadio Teknologi Pendidikan, Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Fadlullah Fadlullah Teknologi Pendidikan, Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37985/jer.v5i1.832

Keywords:

Implementasi, Pendidikan, Inklusif

Abstract

Latar belakang dari penelitian ini adalah kebutuhan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah regular. Peserta didik berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Untuk kebaikan perkembangan dan kebutuhan sosial peserta didik berkebutuhan khusus pemerintah harus menyiapkan sekolah regular yang menerima peserta didik berkebutuhan khusus belajar bersama-sama siswa regular pada umumnya di kelas pada sekolah yang sama, sekolah tersebut sebagai Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif . SPPI harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari juknis PPDB, kurikulum, sarana dan prasarana, pembiayaan, metode pembelajaran, Guru Pembimbing Khusus untuk memenuhi peserta didik berkebutuhan khusus dalam kegiatan pembelajaran di sekolah disesuaikan dengan kondisi siswa berkebutuhan khusus. Dinas pendidikan kota atau kabupaten perlu menyiapkan ULD atau Unit Layanan Disabilitas yang berfungsi sebagai lembaga penting untuk memfasilitasi dan mengupayakan penyesuaian pendidikan terhadap peserta didik berkebutuhan khusus dalam implementasi pendidikan inklusif. Dinas pendidikan kota/kabupaten menunjuk salah satu SPPI menjadi Sumber Belajar bagi sekolah SPPI sebagai sumber dukungan dalam pengembangan pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah. Peserta didik berkebutuhan khusus selain belajar di kelas regular, juga belajar dengan kurikulum khusus yang disebut Program Pembelajaran Individual . GPK adalah guru yang bertanggung jawab dalam kegiatan PPI yang dilaksanakan pada ruang khusus atau inklusif. Penulis telah melakukan penelitian di tiga belas SMP Negeri SPPI di kota Tangerang. Teknik penelitian ini adalah kualitatif deskriptif melalui proses observasi, wawancara dan study dokumen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, R. S., & Rahaju, T. (2021). Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Surabaya. Publika, 9(3), 109–124. https://doi.org/10.26740/publika.v9n3.p109-124 OK

Amka, A. (2019). Pendidikan inklusif bagi siswa berkebutuhan khusus di Kalimantan Selatan.Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 4(1), 86. https://doi.org/10.24832/Jpnk.v4I1.1234 OK

Amka, Mirnawati, Lestari, A. I., & Fatimah, S. (2021). Identifikasi Anak Berbakat/Gifted di Sekolah Inklusi. Nizamia Learning Center

Andriyani, W. (2017). Implementasi pendidikan inklusif di sekolah dasar taman muda ibu pawiyatan Yogyakarta. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri, Yogyakarta. OK

Anjarsari, A. D., Efendy, M., & Sulthoni. (2018). Penyelenggaraan pendidikan inklusi pada jenjang SD, SMP, dan SMA di kabupaten Sidoarjo. Jurnal Pendidikan Inklusi, 1(2), 091– 104. OK

Alfaaroqi, K. U., & Khoiruddin, M. A. (2020). Implementasi Pendidikan Inklusif Dan Kendalanya Di Sdn Betet 1 Kota Kediri (Implementation of Inclusive Education and Its Control in Sdn Betet 1 Kota Kediri ). Jurnal Ilmiah Psikologi, 22(1), 1–16 OK

Aslan. (2017). Kurikulum bagi anak berkebutuhan khusus ( ABK ). Jurnal Studia Insania, 5(2), 105– 119. https://doi.org/Aslan. Göransson, K., Lindqvist, G., Möllås, G., Almqvist, L., & Nilholm, C. (2017). OK

Ideas about occupational roles and inclusive practices among special needs Perkembangan Implementasi Pendidikan Inklusi Yulia Anjarwati Purbasari, dkk. 58 educators and support teachers in Sweden. Educational review, 69(4), 490-505. https://doi.org/10.1080/00131911.2016.1237477 Herviani, V. K., Istiana, I., Sasongko, T. B., & Ramadhan, L. F. (2019). OK

Husna, F., Yunus, N. R., & Gunawan, A. (2019). Hak Mendapatkan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Dimensi Politik Hukum Pendidikan. Salam: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 6(2), 207– 222. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i1.10454 OK

Imam Yuwono,Utomo (2021) Pendidikan Inklusif.Jogjakarta:Deepublish.

Kustawan, D. (2016). Manajemen Pendidikan Inklusif: Kiat Sukses Mengelola Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum dan Kejuruan. Jakarta: PT. Luxima Metro Media.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Understanding inclusive education practices in schools under local government jurisdiction: a study of Khon Kaen Municipality in Thailand. International Journal of Inclusive Education, DOI: 10.1080/13603116.2017.1412509. Lalak Muslimin, L. L. Y., & Muqowim, M. (2021).OK

Putri, A. A., & Ajisuksmo, C. R. . (2019). Gambaran kompetensi pengajar di Yayasan Wahana Inklusif Indonesia. Jurnal Pendidikan Inklusi, 2(2), 059–064. OK

Rahim, A. (2016). Pendidikan inklusif sebagai strategi dalam mewujudkan pendidikan untuk semua. Trihayu:Jurnal Pendidikan Ke-SD-An, 3(1), 68–71. Ratu, K. T. R. . (2018). OK

Jurnal PELAKSANAAN SEKOLAH INKLUSI DI INDONESIA Oleh: Indah Permata Darma, & Binahayati Rusyidi

(2015) https://doi.org/10.26740/gkjsen.v3i1.21855 OK

Implemestasi Manajemen Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif di Kota Bontang

Afdhol Choliqul Maa'ruf,Budiyanto Budiyanto,Sri Joeda Andajani OK (https://journal.unesa.ac.id/index.php/grabkids/article/view/21855/9540)- Vol.3 No.1-2023

Penyelenggaraan Sekolah Inklusi Di Indonesia Abd. Kadir (Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 03, Nomor 01, Mei 2015 Hal 2-22)Vol.3 No.1 (https://media.neliti.com/media/publications/117580-ID-penyelenggaraan-sekolah-inklusi-di-indon.pdf)OK

Model Layanan Pendidikan Inklusif Di Indonesia Alfia Miftakhul Jannah , Asih Setiyowati , Khusna Haibati Lathif , Nina Deliana Devi , Fandi Akhmad (https://ejournaal.yasin-alsys.org-222015)-2021 OK

Guru Pembimbing Khusus (GPK): Pilar Pendidikan Inklusi, Dieni Laylatul Zakia (2015) OK https://media.neliti.com/media/publications/172016-ID-guru-pembimbing-khusus-gpk-pilar-pendidi.pdf

Perkembangan Implementasi Pendidikan Inklusi Yulia Anjarwati Purbasari, dkk. Jurnal Pendidikan Volume 7 Nomor 1 Tahun 2022 Halaman: 50-58 e-ISSN: 2527-6891 OK

Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2019 – 2024. Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus Dan Layanan Khusus

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Jakarta 2019

Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif, 2022. BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia

Panduan Pelaksanaan Program Pembelajaran Individual.(2022). BADAN STANDAR, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Surabaya

Rizla Saradia Agustina, Tjitjik Rahaju. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/39118-Vol.9 No.3 2021

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta. (2011). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009). In Departement Pendidikan Nasional (Issue 70).

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor: 800/Kep. 0265-Dispendik/2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.

Konvensi PBB mengenai Hak bagi Penyandang Disabilitas (2006), Pasal 24, Pasal 10, Pasal 5, dan Pasal 30.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.

Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 73 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Biaya Operasional Pendidikan Inklusif Pada Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri.

Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.

Permeneg PP&PA No.10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas

Ishartiwi, JPK (Jurnal Pendidikan Khusus), 19 (1), 2023, 7-19 Available online: https://journal.uny.ac.id/index.php/jpk.

Downloads

Published

2024-03-03

How to Cite

Dewi, W. P., Sudadio, S., & Fadlullah, F. (2024). Implementasi Pendidikan Inklusif pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Jenjang SMP di Kota Tangerang. Journal of Education Research, 5(1), 643–650. https://doi.org/10.37985/jer.v5i1.832

Issue

Section

Articles

Citation Check