Strategi Pendaftaran Tanah Grant Sultan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan

Authors

  • Rifa Rahmayana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia
  • Adlin Budhiawan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37985/jer.v4i2.254

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pendaftaran tanah Hibah Sultan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai kendala dalam pendaftaran tanah Grant Sultan, yakni tanah Grant Sultan sulit diidentifikasi sebagian besar dikendalikan oleh pembudidaya Grant Sultan tidak terdaftar di buku register dan Hibah Sultan yang sudah beralih ke pihak lain. Berdasarkan kendala tersebut, Kantor Pertanahan Kota Medan telah menyusun strategi pendaftaran tanah Grant Sultan berupa pemeriksaan bidang tanah atau pemeriksaan lapangan; mediasi antara penggarap dan pemegang Hibah Sultan; pemeriksaan lebih lanjut terhadap Hibah Sultan yang belum terdaftar; dan pengumuman pendaftaran tanah Hibah Sultan yang telah dialihkan kepada pihak lain.  Beberapa strategi yang diterapkan dalam pendaftaran tanah Hibah Sultan adalah: pertama, Hibah Sultan didaftarkan kemudian pendaftaran tanah melalui prosedur pengukuhan konversi atau pengakuan hak kedua, Sultan Hibah yang sudah mendaftar tetapi sudah dialihkan kepada pihak lain maka tata cara pendaftaran tanah melalui tanah negara yang bekas Sultan Hibah; ketiga, Sultan Hibah yang belum terdaftar maka pendaftaran tanahnya sama dengan permohonan hak atas tanah negara; keempat, strategi yang diterapkan untuk pendaftaran tanah Hibah Sultan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Strategi Pendaftaran Tanah Grant Sultan . Untuk Grant Sultan yang sulit diidentifikasi di lapangan, dilakukan cek plot terlebih dahulu agar dapat dipastikan posisi bidang tanah yang dimohon. Untuk tanah Grant Sultan yang dikuasai penggarap, terlebih dahulu diselesaikan permasalahan antara pemegang hak Grant Sultan dengan Penggarap melalui jalur mediasi atau melalui pengadilan.  Untuk Grant Sultan yang tidak terdaftar pada buku register, dilakukan penelitian lebih lanjut terkait subjek dan objek tanah Grant Sultan terlebih dahulu. Untuk Grant Sultan yang sudah beralih kepihak lain, dilakukan penelitian terkait subjek dan objek bidang tanah kemudian dilakukan pengumuman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahyani, H., Bumaeri, A. D. A., & Hapidin, A. (2021). Transformasi Nilai Hukum Islam terhadap Hukum Positif di Indonesia. Amnesti Jurnal Hukum, 3(2).

Al Musawi, A., Kazem, A. M., Al Hashmi, A., & Al Busaidi, F. (2016). The effectiveness of instructional software in reading comprehension skills and reading aloud of Omani fourth basic schools’ students. Technology, Innovation and Education, 2 (1). https://doi.org/ 10. 1186/s40660-016-0018-0

Ambarsari, N., & Azizah, N. (2019). Urgensi Pendaftaran Pada Tanah Yang Belum Bersertifikat. Al-Adl : Jurnal Hukum, 11(1). https://doi.org/10. 31602/al-adl. v11i1.2021

Arba, Suryani, A., & Asmara, G. (2021). Sistem Pendaftaran Tanah Yang Berlaku Di Indonesia. Prosiding PEPADU, 3(1).

Ardani, M. N. (2019). Tantangan Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Rangka Mewujudkan Pemberian Kepastian Hukum. Gema Keadilan, 6 (3). https://doi.org/10.14710/gk.2019.6659

Coruhlu, Y. E., Uzun, B., & Yildiz, O. (2020). Conflict over the use of Hagia Sophia: The legal case. Land, 9(10). https: //doi. org/ 10.3390/ LAND9100350

Fitria. (2013). Petode Penelitian KualitatiF. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9).

Guest, J., & Grant, R. (2016). The Benefits of Natural Products for Neurodegenerative Diseases. In Advances in neurobiology (Vol. 12, Issue June).

Hafizd, J. Z. (2021). Sejarah Hukum Islam di Indonesia: Dari Masa Kerajaan Islam Sampai Indonesia Modern. Jurnal Tamaddun : Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan Islam, 9(1). https://doi.org/10.24235/tamaddun.v9i1.8087

HANAFIAH, J. Q. (2017). Analisis Hukum Atas Kekuatan Hukum Grant Sultan terhadap Adanya Penerbitan Sertipikat oleh Pihak Lain Dilokasi yang Sama. Premise Law Journal.

Hasibuan, P. (2020). Grant Sultan Sebagai Bukti Kepemilikan Tanah di Kota Medan (Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Islam). Istinbath Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 03.

Hutama, B. P., & Suparsetyani, E. (2019). Pendaftaran Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Ditinjau Dari Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Reformasi Hukum Trisakti, 1(2). https://doi.org/10. 25105/refor. v1i2. 10538

Mekarisce, A. A. (2020). Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data pada Penelitian Kualitatif di Bidang Kesehatan Masyarakat. Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat : Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat, 12(3). https://doi.org/10. 52022/jikm.v12i3.102

Mulyana, A. (2020). EPISTEMOLOGI, ONTOLOGI DAN AKSIOLOGI HUKUM ISLAM. MUAMALATUNA, 11(1). https://doi.org/10. 37035/mua. v11i1. 3324

Mutiarany, M., & Perdana, D. (2022). Program Pendaftaran Tanah Secara Sistematis dan Lengkap (PTSL) di Jakarta. Begawan Abioso, 13(1). https://doi.org/10. 37893/abioso.v13i1. 29

Omar, A. Z., Makinudin, A. H. A., Shuhaimi, A., Anuar, A., Kamarudzaman, A., Surani, N., & Supangat, A. (2021). Corrigendum to “Enhanced indium adsorption and surface evolution of semi-polar (11–22) LED via a strain periodic alternating superlattice (SPAS-L)” [Mater. Today Commun. 27 (2021) 102441](S2352492821004335)(10.1016/j.mtcomm.2021.102441). In Materials Today Communications (Vol. 29). https://doi.org/10.1016/j. mtcomm.2021. 102852

Putra, P. S. (2019). Reforma agraria hambatan dan tantangan di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(1).

Rafiqi, R. (2019). Tanah Grant Sultan Melayu Deli menurut Teori Positivistik. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 6(2). https://doi.org/10.31289/ jiph. v6i2. 2289

Rafiqi, Saidin, O., Lubis, M. Y., & Ikhsan, E. (2020). Registration Conflict of Sultan Grant Land in Melayu Deli. https://doi.org/10.2991/ assehr.k. 200306.201

Ramadhani, R. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah. Jurnal Sosial Dan Ekonomi, 2(1).

Siegfried, N. A. (2000). Legislation and legitimation in Oman: The basic law. Islamic Law and Society, 7(3). https://doi.org/10.1163/156851900507689

Wahab, R. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset.

Zaidar, Yamin, M., & Bariah, C. (2020). Legal Analysis of the Sultan Grant Existence as Evidence of Ownership to the Land. https://doi.org/10.2991 /assehr.k.200306. 216

Downloads

Published

2023-06-27

How to Cite

Rahmayana, R., & Budhiawan, A. (2023). Strategi Pendaftaran Tanah Grant Sultan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Journal of Education Research, 4(2), 696–705. https://doi.org/10.37985/jer.v4i2.254

Issue

Section

Articles

Citation Check