Studi Analisis Pendidikan Islam sebagai Sistem Sosial dalam Materi Pendidikan Agama Islam yang Diajarkan oleh Guru Beragama Kristen Di SDN 1 Desa Karya Bersama
DOI:
https://doi.org/10.37985/jer.v4i1.153Abstract
Sistem sosial dalam menanggapi pendidikan islam tidak dapat dipisahkan oleh komponen sistem sosial itu sendiri, yaitu masyarakat. Pendidikan Islam sebagai sistem sosial adalah urutan proses untuk memanusiakan manusia sesuai dengan hakikatnya. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pendidikan Islam sebagai sistem sosial dalam materi pendidikan agama Islam yang diajarkan oleh guru beragama Kristen di SDN satu Desa Karya Bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku-buku, atau karya ilmiah seperti jurnal artikel yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini melalui proses menyusun, mengategorikan data, mencari kaitan isi dari berbagai data yang diperoleh dengan maksud mendapatkan makna. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dapat ditarik kesimpulan dari penelitian ini bahwa secara normatif tentu saja jika bicara masalah perundang-undangan tidak ada larangan bagi seorang guru beragama nonislam mengajarkan materi pendidikan agama islam sehingga hal ini sah dan tidak menyalahi aturan perundang undangan. Secara flosofis, sosiologis dan kritis tidak ada masalah guru beragama nonmuslim mengajarkan materi pendidikan agama islam yang terpenting dan menjadi catatan disini dijelaskan bahwa guru tersebut menyampaikan sesuai dengan apa yang harus disampaikan dalam pembelajaran pendidikan agama islam.
Downloads
References
Al-Abrasyi, M. (2003). Prinsip-prinsip Dasar Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Amar, I. (2010). Studi normatif pendidikan Islam multikultural. Jurnal Islamica, 4(2), 320–334.
Ananda, R. R. (2021). Implementasi Nilai Pendidikan Multikultural pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam Meningkatkan Toleransi Siswa. Nusantara: Jurnal Pendidikan Indonesia, 1(1), 15–36.
Anira, A. (2007). Pendidikan Islam Dalam Perspektif Sosio-Kultural. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 4(3), 237–248.
Anwar, K. (2021). Implementasi Nilai Nilai Pendidikan Islam Multikultural (Studi Multisitus tentang Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Pelita Hati Jember dan Sekolah Dasar Katolik Santo Yusuf Sukoreno).
Awwaliyah, R., & Baharun, H. (2019). Pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional (Telaah epistemologi terhadap problematika pendidikan Islam). JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran, 19(1), 34–49.
Baharun, H., & Awwaliyah, R. (2018). Pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus dalam perspektif epistemologi Islam. MODELING: Jurnal Program Studi PGMI, 5(1), 57–71.
Duryat, H. M. (2021). Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Penguatan Pendidikan Agama Islam di Institusi yang Bermutu dan Berdaya Saing. Penerbit Alfabeta.
Hanipudin, S. (2019). Pendidikan Islam di Indonesia dari Masa ke Masa. Matan: Journal of Islam and Muslim Society, 1(1), 39–53.
Hayati, N. R. (2015). Implementasi Pendidikan Agama (Islam, Kristen, Budha) Tentang pluralisme agama di SMP N 17 Purworejo. UIN SUNAN KALIJAGA.
Jalaludin, H. (2017). Filsafat pendidikan Islam dari zaman ke zaman. Jakarta: Rajawali Pers.
Jamin, A. (2015). Pendidikan Islam Sebagai Sebuah Sistem (transformasi Input Menuju Output Yang Berkarakter). Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 15(2).
Junaid, H. (2012). Sumber, Azas dan Landasan Pendidikan (Kajian Fungsionalisasi secara makro dan mikro terhadap rumusan kebijakan pendidikan nasional). Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 7(2), 84–102.
Mahfud, M. (2019). PENDIDIKAN ISLAM DAN PERUBAHAN SOSIAL (Upaya Mengoptimalkan Kurikulum Berbasis Kompetensi Pendidikan Agama Islam). Al-Tarbawi Al-Haditsah: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2).
Nata, H. A. (2012). Manajemen pendidikan: Mengatasi kelemahan pendidikan Islam di Indonesia. Kencana.
Noor, T. R. (2019). Pendidikan Islam Sebagai Sebuah Sistem Di Era 4.0. TA’LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 2(2), 153–171.
Nurmiyanti, L. (2018). Pendidikan Agama Islam Sebagai Pondasi Sosial Budaya Dalam Kemajemukan. ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 1(2), 62–85.
Pratiwi, N. F. (2022). Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Penanaman Moderasi Beragama Bagi Peserta Didik Di Smpn 2 Badegan. IAIN Ponorogo.
Syaikhon, M. (2022). Toleransi Dalam Keluarga Multi Agama (Kajian Pendidikan Islam Multikultural di Desa Laban Menganti Gresik).
Warsah, I. (2020). Pendidikan Islam dalam Keluarga: Studi Psikologis dan Sosiologis Masyarakat Multi Agama Desa Suro Bali. Tunas Gemilang Press.
Widayanti, D., & Ernawati, F. (2022). Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pembelajaran PAI di SDN 1 Pule Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri Tahun Pelajaran 2022/2023. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 11780–11798.
Zaen, A. L. K. (2018). Upaya guru pendidikan agama islam dalam mengembangkan nilai-nilai karakter siswa untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di SDN Wonoagung 3 Kasembon Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Downloads
Published
Check index
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Halimah Halimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).