Analisis Implementasi dan Kualitas Pendidikan pada Kebijakan Zonasi di Kota Blitar
DOI:
https://doi.org/10.37985/jer.v5i2.1094Keywords:
PPDB, Kualitas Pendidikan, Kebijakan ZonasiAbstract
Kajian ini bertujuan untuk mendiskripsikan implemetasi, kualitas pendidikan dan faktor penghambat pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi pada jenang SMP di Kota Blitar. Latar belakang dari artikel ini yaitu adanya kesenjangan yang cukup serius antar SMP di Kota Blitar yang menyebabkan perbandingan yang signifikan dalam proses pembelajaran pada sekolah favorit dan yang tidak favorit. Selain itu, guna mewujudkan kualitas pendidik yang lebih baik maka dengan melaksanakan kebijakan PPDB akan meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas. Kajian ini menggunakan penelitian dengan jenis kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus, dimana data didapat dari Dinas Pendidikan dan artikel jurnal terkait. Proses analisis data dengan menggunakan analisis Pattern Matching dari Robert K Yin yang terdiri dari tiga tahapan yaitu, expected outcomes as a pattern, rival explanation as patterns dan simpler patterns. Hasil studi ini yaitu implementasi kebijakan yang didasarkan pada teori kebijakan Goerge C. Erdwar yang terdiri dari empat dimensi yaitu: komunikasi antar kebijakan aktor, sumber daya, disposisi implementor, dan struktur birokrasi. Dampak dari adanya PPDB terhadap kualitas pendidikan masih belum maksimal karena masih terdapat pengelompokkan peserta didik berprestasi yang melakukan proses pendidikannya di sekolah yang tergolong favorit saja. Faktor penghambat dari pelaksanan kebijakan yaitu terdiri dari faktor internal : dukungan, informasi dan faktor eksternal, subtansi kebijakan, struktur birokrasi.
Downloads
References
Abidin, Muhammad Zainal dan Asrori. 2018. “Peranan Sekolah Kawasan Berbasis Sistem Zonasi dalam Pembentukan Karakter di SMP Negeri 15 Kedung Cowek Surabaya”. Jurnal Pendidikan Islam. Vol. 7 No. 1
Amrin, K. (2021). Implementasi Kebijakan Penataan Dan Mutasi Guru Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupatrn Halmahera Utara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 7.
Bintoro, Ratih Fenty A. 2018. “Persepsi Masyarakat Terhadap Implementasi Kebijakan Zonasi Sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA Tahun Ajaran 2017/2018 di Kota Samarinda. Jurnal Riset Pembangunan. Vol. 1 No.1
Deddy Mulyadi.2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik : Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti untuk Pelayanan Publik. Bandung : Alfabeta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta:Depdiknas.(Online)
Handani, M. S., & Frinaldi, A. (2020). Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Dengan Sistem Zonasi Pada SMP Negeri di Kota Padang. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 2(3), 73-86.
Hendrawansyah, H., & Zamroni, Z. (2020). Evaluasi kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru sekolah menengah atas. Jurnal Kependidikan Penelitian Inovasi Pembelajaran, 4(1), 70-82.
https://mastiokdr.com/juknis-ppdb-jatim-tahun-2024-2025 (Juknis PPDB Jatim 2024/2025)
Keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek nomor 41/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 PPDB Taman Kanak – Kanak, SD, SMP, SMA dan SMK jalur pendaftaran PPDB Tahun ajaran 2024/2025
Khairunisa Adinda dan Suyato. 2019. Dampak Kebijakan Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 3 Yogyakarta dan SMAN 7 Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Kewaraganegaraan dan Hukum Vol. 8 No.8.
Lestari, Hermin Aprilia dan Rosdiana, Weni. 2018. “Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Kota Madiun Tahun 2017”. Jurnal Mahasiswa Unesa. Vol. 6. No. 5.
Mareta, I., Ayuningtyas, I., Rosa, D., & Islamiah, N. W. I. (2021). Analisis Kebijakan Zonasi: Terampasnya Hak Sekolah dan Siswa dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan, 30(2), 235-244.Pangaribuan, E. N., & Hariyati, N. (2019). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMP di Kabupaten Gresik. Inspirasi manajemen pendidikan, 7(1), 1-12.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17 tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada Taman Kanak – Kanak, SDN dan SMPN di Kota Blitar.
Perdana, N. S. (2019). Implementasi PPDB zonasi dalam upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan. Jurnal Pendidikan Glasser, 3(1), 78-92.
Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB dengan penerapan sistem zonasi
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Rabiah, S. (2019). Manajemen Pendidikan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan.Jurnal Sinar Manajemen,6(1), 58-67.
Rizal, S., Usman, T., Azhar, A., & Puspita, Y. (2020). Peningkatan kualitas pendidikan melalui sistem penjaminan mutu. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 9(4), 469-475.
Safarah, A. A., & Wibowo, U. B. (2018). Program zonasi di sekolah dasar sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Lentera Pendidikan: Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 21(2), 206-213.
Saharuddin, E., & Khakim, M. S. (2020). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Sma Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 7(3), 424-438.
Setiyanti, H. (2019). Efektivitas Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Menggunakan Sistem Zona Dalam Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Pendidikan (Studi Kasus Pada Smpn Kecamatan Temanggung). G-COUNS: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 3(2).
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta.
Sukmadinata, N. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid – 19
Syani, Ahmad Khoirul, dkk.. 2017. “Komunikasi Dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Ngadiluwih”. Jurnal Ilmiah Kependidikan. Vol. XI. No. 1.
Undang – Undang Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan
Untari, S., & Suharto, Y. (2020). The development of youth and woman entrepreneurship program in village tourism through partnership. Geo Journal of Tourism and Geosites, 33, 1538-1544
Wahyuni, Dinar. 2018. “Pro Kontra Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019”. Jurnal Info Singkat. Vol. 10 No. 14.
Wulandari, Desi, dkk. 2018. “Pengaruh Penerimaan Peserta Didik Baru Melalui Sistem Zonasi Terhadap Prestasi Belajar Siswa”. Jurnal Kultur Demokrasi. Vol 5 No 9
Downloads
Published
Check index
How to Cite
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Dini Putri Ratna Meritasari, Firdausi Dhulhijjahyani, Abdul Rahman, Sri Untari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).